Ini gambaran singkat, untuk coba memahami perhitungan BKD 2020 (Agustus 2020) dan 2019 (Januari 2019). Tujuannya untuk memberikan gambaran kepada dosen-dosen apa yang perlu diperhatikan, nilai yang berkurang, tetap dan bertambah. Diharapkan dosen-dosen dapat membuat perencanaan kegiatan di awal semester untuk memenuhi BKD ini.
Sumber :
Rubrik Beban Kerja Dosen (BKD) Januari 2019 (1303 downloads) , Rubrik BKD 2020 (2103 downloads)

  1. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan-ilmuwan dengan tugas utama menstranformasikan, mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat (Tri Dharma).
  2. Beban kerja dosen (BKD) adalah merupakan gambaran beban SKS dosen melaksanakan Tri Dharma dalam satu semester ke depan dengan unsur-unsur utama terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat (BKD merupakan rencana pelaksanaan Tri Dharma).
  3. Laporan Kinerja Dosen (LKD) adalah merupakan gambaran kinerja riil dosen melaksanakan Tri Dharma dalam hitungan SKS satu semester terakhir sudah dijalani, dengan unsur utama penilaian adalah pendidikan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan penunjang kegiatan akademik dosen (LKD merupakan realisasi pelaksanaan Tri Dharma).
  4. Batas rentang SKS BKD-LKD adalah antara 12 sks – 16 sks per semester. Angka sks yang dilaporkan merupakan nilai maksimum sedangkan nilai akhir ditentukan oleh asesor.
  5. BKD dibuat oleh masing-masing dosen di awal semester berjalan dan akan disetujui (approve) oleh Ketua Program Studi.  Sedangkan LKD dilengkapi oleh dosen masing-masing disertai dokumen sebagai bukti dan akan disetujui oleh dua orang asesor.

 

GAMBAR PERBANDINGAN BKD 2019 (gambar kiri) dan BKD 2020 (gambar kanan)

Detasering, satuan menjadi per bulan tadinya per semester, jadi secara keseluruhan nilai per semester potensi meningkat. Untuk penerapan BKD 2020, kita tunggu informasi dari LLDikti 4.