Berdasarkan data Kemnaker, proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor TIK sebanyak 1.232.666 orang pada 2022. Jumlahnya diperkirakan terus meningkat hingga mencapai 1.979.418 orang pada 2025.

Perkembangan digitalisasi turut mendorong tingginya kebutuhan tenaga kerja di sektor teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK). Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkirakan, kebutuhan tenaga kerja di TIK terus meningkat sejak 2022 hingga 2025.

Proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor TIK sebanyak 1,23 juta orang pada 2022. Jumlahnya diperkirakan naik 21,4% menjadi sebanyak 1,49 juta orang pada 2023.

Kemudian, kebutuhan tenaga kerja di sektor TIK diproyeksi sebanyak 1,74 juta orang pada 2024. Angkanya pun diprediksi naik menjadi 1,98 juta orang pada setahun setelahnya.

Menurut jabatannya, kebutuhan untuk posisi network operation access menjadi yang terbesar hingga 1,23 juta orang pada 2022. Kebutuhan tenaga kerja di posisi network operation backbone dan software engineer menyusul dengan jumlah masing-masing sebanyak 235.541 orang dan 109.047 orang.

Meski demikian, jumlah talenta TIK di tanah air masih jauh dari permintaan, baik dari kualitas maupun kuantitas. Pada 2020, Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkirakan hanya ada 430.000 lulusan TIK di Indonesia.

Sumber :

https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/kebutuhan-pekerja-it-indonesia-hampir-capai-2-juta-pada-2025